Tiga Titik Perbatasan Masuk Yogyakarta Dijaga Ketat, Ini Penjelasan Dishub

Ruditya Yogi Wardana - Selasa, 14 April 2020 | 14:25 WIB

Petugas melakukan pemilahan kendaaran dengan plat nomor luar daerah untuk pemeriksaan yang melintas memasuki perbatasan di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 jalan raya Yogyakarta-Magelang, Tempel, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (12/4/2020) Petugas memberhentikan dan mendata asal dan tujuan penggendara, memeriksa suhu tubuh dan memeriksa penggunaan masker. (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pemda DIY akan perketat pengawasan kendaraan umum dan pribadi dari luar daerah yang masuk ke wilayahnya.

Dikutip GridOto.com dari Tribunjogja.com, tiga pintu masuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang akan diperketat yaitu perbatasan Kabupaten Magelang-Sleman, wilayah Prambanan-Klaten dan Wates-Purworejo.

Dinas Perhubungan (Dishub) DIY sudah mulai melaksanakan penjagaan dan pemeriksaan terhadap pengedara luar kota yang masuk ke wilayah DIY.

Kepala Dishub DIY, Tavip Agus Rayanto mengatakan pihaknya telah memulai uji coba penjagaan di perbatasan Magelang-Sleman sejak Sabtu (11/04/2020) dan hanya dilakukan pada siang hari.

Baca Juga: Aturan PSBB Berkendara Diberlakukan, Polisi dan Dishub Melakukan Pengawasan di Perbatasan Kota

Sementara untuk penjagaan di perbatasan Prambanan-Klaten, pihak Dishub masih menyiapkan tempat posko yang strategis.

"Karena kami masih belum menentukan titik posko yang pas untuk dijadikan tempat penanganan," ujar Tavip.

Tavip menegaskan penjagaan akan diberlakukan secara serentak di tiga titik perbatasan pada Senin pekan depan.

Pihak Dishub mengatakan mereka akan mulai berkoordinasi dengan dinas terkait di antaranya BPBD dan Dinas Kesehatan DIY pada minggu ini.

"Selain itu, kami juga masih koordinasi dengan Polres Jajaran yang mengatur di wilayah perbatasan tersebut. Termasuk Dishub setempat," kata Tavip.

Baca Juga: Kendaraan Mau Masuk Kota Semarang Akan Dicegat Polisi di Perbatasan, Disuruh Balik Lagi?