Kendaraan Mau Masuk Kota Semarang Akan Dicegat Polisi di Perbatasan, Disuruh Balik Lagi?

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 7 April 2020 | 13:47 WIB

Ilustrasi cegatan oleh kepolisian (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Mewabahnya Covid-19 membuat banyak pihak termasuk polisi untuk mengurangi penyebaran virus Corona.

Seperti yang dilakukan pihak Polrestabes Semarang yang akan menjaga setiap jalur perbatasan yang masuk ke Kota Semarang.

Selain itu, Polrestabes Semarang akan sediakan platform digital untuk mendata setiap pemudik dari luar kota yang menggunakan kendaraan pribadi ke Kota Semarang.

Kasatlantas Polrestabes Semarang, AKBP Yuswanto Ardi mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan monitoring penyeberan virus corona Covid-19.

Baca Juga: Kurangi Penyebaran Covid-19, Dinhub Kota Semarang Akan Tutup Beberapa Ruas Jalan Hingga Dua Minggu

Menurutnya, langkah Platform digital ini telah disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis ke Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.

"Wali Kota pun mendukung. Nah, platform digital ini khusus  untuk pendataan pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi. Sedangkan, pemudik yang menggunakan transportasi umum pakai formulir," jelas AKBP Yuswanto Ardi kepada Tribunjateng.com, Senin (6/4/2020).

Setiap pemudik pengguna kendaraan pribadi akan dicegat terlebih dahulu oleh petugas.

Para pemudik tersebut wajib mengisi data dan melaporkan diri di tempat tujuan atau saudaranya masing-masing di Semarang menggunakan platform digital.

Baca Juga: Hindari Virus Corona, Kejari Semarang Terapkan Pembayaran Tilang Online, Simak Yuk Cara Membayarnya