Ingat Jika Alami Kecelakaan! SIM dan STNK Jangan Mau Disita Kecuali Petugas

M. Adam Samudra - Sabtu, 1 Februari 2020 | 11:00 WIB

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas (M. Adam Samudra - )

(Baca Juga: Demi Tekan Angka Kecelakaan, Kemenhub Kumpulkan 380 Operator Bus)

Pasalnya, budaya main hakim sendiri membuat seserang pelaku kecelakaan takut untuk langsung bertanggung jawab menolong korbannya.

Di Indonesia, pengemudi yang menjadi pihak yang menabrak biasanya dihantui budaya main hakim sendiri. Apa yang mesti dilakukan?

"Kalau terjadi kecelakaan dan takut terjadi persekusi segera lapor polisi atau minta perlindungan pada instansi terdekat," pesannya.

Ketakutan akan terjadinya main hakim sendiri dinilai bisa dimaklumi.

Namun, bukan berarti jadi pembenaran bahwa pengemudi yang menabrak bisa kabur melarikan diri.