BLUe, Bukti Lulus Uji Elektronik, Persempit Celah Pemalsuan

Advertorial - Senin, 4 November 2019 | 17:19 WIB

Contoh dokumen Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) yang terdiri dari 1 Smart Card, 2 Sertifikat, dan 2 Stiker Hologram. (Advertorial - )

GridOto.com - Bukan rahasia lagi kalau penerbitan Bukti Lulus Uji (BLU) menggunakan buku uji memiliki beberapa kelemahan.

Beberapa yang paling berdampak buruk adalah mudahnya oknum menerbitkan buku uji palsu, serta mudahnya memalsukan data yang terdapat di dalam buku uji itu sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Buang Turasno, Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor di
kantornya di Jakarta Pusat.

Untuk itu, BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik) mencoba untuk meminimalisir pemalsuan dokumen
Bukti Lulus Uji tersebut melalui smart card dan QR Code yang unik.

Pertama, BLUe yang terdiri dari smart card beserta dua sertifikat dan dua hologram dengan
banderol Rp 25 ribu itu hanya bisa diterbitkan oleh Balai Uji yang sudah terakreditasi.

Istimewa
Buang Turasno, Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor, memberikan penjelasan mengenai segala hal seputar BLUe.

Dan untuk memiliki akreditasi tersebut, balai uji yang terdapat di berbagai kabupaten kota di
Indonesia harus menempuh tahapan kalibrasi.

“Tahapannya adalah kalibrasi, akreditasi, lalu smart card, jadi tidak mungkin suatu unit balai
pengujian yang belum terakreditasi bisa menerbitkan smart card,” jelasnya.

Kemudian tidak seperti buku uji, para oknum akan kesulitan untuk ‘memainkan’ data di dalam
smart card, yang terdiri dari identitas pemilik kendaraan, identitas kendaraan, dan foto
kendaraan dari 4 sisi yaitu dari depan, belakang, kiri, dan kanan.

“Yang bicara lulus atau tidak itu sistem yang standar-standar kami kunci dari sini, jadi tidak bisa
diubah sembarangan,” tukasnya.