Baru Empat Bulan Keluar dari Penjara, Residivis Curanmor Ajak Istrinya Beraksi, Sekarang Dipenjara Barengan

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 31 Juli 2019 | 21:21 WIB

Pasutri asal Batam yang menjadi otak pencurian sepeda motor (Ditta Aditya Pratama - )

(Baca Juga: Gila Betul! Nekat Curi Motor Dalam Kondisi Telanjang Tanpa Busana)

Bermodalkan rekaman CCTv wajah pelaku dan kendaraan mobil Ayla yang digunakan pelaku dikenali oleh polisi.

Pelaku yang pertama diamankan oleh Polisi adalah Rian di rumah kosnya di Medio Raya Tembesi.

Selanjutnya polisi mengamankan Rahel yang sedang bersantai di salah satu hotel di Batuaji.

"Setelah kita amankan Rian dan Rahel. Kita mengamankan Koko dan Yus dirumahnya di Kampung Jabi Nongsa," kata Kapolsek Sagulung AKP Riyanto.

Dari rumah kos Rian, Polisi mengamankan 4 unit motor hasil curian yang hendak dijual ke pulau.

(Baca Juga: Makin Panjang Akal, Terkuak Modus Baru Curi Motor Pakai Tali Sepatu Sampai Jadi Sopir Angkot)

Polisi juga mengamankan empat unit motor dari rumah Koko di kampung Jabi Nongsa.

Dari keterangan pelaku sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 30 kali di kota Batam dan 22 motor sudah dijual ke pulau.

"Kita masih tetap kembangkan. Untuk motor yang sudah dikirim ke pulau kita kesulitan untuk mengungkapnya. Butuh kekuatan personil dan juga butuh dana banyak," kata AKP Riyanto.

Dia juga memgatakan pihaknya masih mengejar perantara yang membawa motor keluar dari Batam.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Curi Motor di Batam, Pasangan Suami Istri Ini Jual Hasilnya ke Luar Pulau Lewat Pelabuhan Ini