Baru Empat Bulan Keluar dari Penjara, Residivis Curanmor Ajak Istrinya Beraksi, Sekarang Dipenjara Barengan

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 31 Juli 2019 | 21:21 WIB

Pasutri asal Batam yang menjadi otak pencurian sepeda motor (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Bukannya kapok setelah dipenjara, dua orang pria asal Batam ini malah balik lagi melakukan kebiasaan lamanya yaitu mencuri motor, malah kali ini mengajak pasangannya.

Total dalam waktu empat bulan, geng ini sukses mencokok 30 unit motor di Kota Batam, sebanyak 22 motor malah sudah sukses dijual ke luar pulau.

Pasangan suami istri spesialis curanmor yang diamankan Polsek Sagulung, Senin (15/7/2019) lalu yakni Rian (33) istri sirinya Rahel (28), Koko (35) bersama istrinya Yus (33).

Tiga bulan pelaku berhasil melakukan sebanyak 30 kali aksi. Namun, aksi ke-31 mereka terhenti di Polsek

(Baca Juga: Kacau! PNS di Lumajang Curi Motor Temannya Sendiri Sesama PNS)

Rian (33) dan Koko (35) berhasil melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 30 kali hanya dalam 4 bulan yakni setelah mereka dinyatakan bebas dari penjara dengan kejahatan yang sama. 

Ironisnya, Koko mengajak istrinya, Yus (33) untuk ikut menggasak motor korbannya.

Begitu juga dengan Rian, dia mengajak Rahel, kekasihnya dalam aksi kejahatan tersebut dan menjual hasil pencurian tersebut ke ke pulau luar batam.

Sebelumnya, Rian mendekam di Lapas kelas II A barelang Batam, atas kasus pencurian speda motir dan menjalani hukuman selama tiga tahun.

(Baca Juga: Beginilah Cara Kerja Pencuri Motor Sampai Menjualnya di Lumajang)