Baru Empat Bulan Keluar dari Penjara, Residivis Curanmor Ajak Istrinya Beraksi, Sekarang Dipenjara Barengan

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 31 Juli 2019 | 21:21 WIB

Pasutri asal Batam yang menjadi otak pencurian sepeda motor (Ditta Aditya Pratama - )

Sementara Koko mendekam di lapas kelas IIA Barelang Batam atas kasus jambret yang dilakukannya.

Setelah kedua pelaku bebas dari lapas, bukannya bertobat dan tidak mengulangi perbuatannya, kedua pelaku justru semakin ganas bahkan mengajak istrinya untuk melancarkan aksinya.

Keempat pelaku spesialis curanmor ini diketahui merupakan tim spesialis curamnor yang melakukan aksinya di kota Batam.

Dalam melakukan aksinya pelaku menggunakan mobil rental, di mana Rahel sebagai supir, Rian pemetik, Koko pembawa hasil curian, begitu juga Yus.

(Baca Juga: Ketahuan! Pencuri Motor Kabur dan Menabrak Loper Koran Hingga Tewas)

Hasil curian sementara disimpan di dalam rumah Rian dan juga Koko.

Hasil curian dijual ke pulau, seperti Tanjungpinang, Bintan, dan pulau - pulau yang ada di sekitar Batam.

Motor dikirim melalui pelabuhan punggur dan pelabuhan di sekitar jembatan lima dan enam Barelang.

Pelaku diamankan setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di seputar SP Plaza.

Langkah pelaku dihentikan Polisi setelah keempat pelaku terekam CCTv di SP Plaza.