Shell Indonesia Siap Tempuh Jalur Hukum Pada Pihak yang Palsukan Produknya

Harun Rasyid - Rabu, 19 Juni 2019 | 17:36 WIB

Ilustrasi produk oli Shell (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Shell Lubricants sebagai salah satu produsen pelumas di Indonesia, beberapa kali telah melaporkan ke pihak berwajib karena masalah pemalsuan oli yang melibatkan merk dagangnya.

Menyusul pernyataan Kanit 5 Subdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sri Hendarwati, S.H tentang tiga merek oli yang dipalsukam termasuk Shell.

Oli palsu memang cukup meresahkan para pengguna kendaraan bermotor, karena oli abal-abal ini tentu kualitasnya berbeda dengan oli bermerek yang asli.

Untuk itu Dian Andyasuri selaku Direktur Pelumas PT Shell Indonesia mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah demi memberantas peredaran oli Shell palsu.

(Baca Juga: Gandeng Pahlawan Masyarakat, Shell Advance Luncurkan 'Libas Tantangan Kita' Untuk Ajak Pemotor Berkontribusi di Masyarakat)

Harun
Beberapa Jenis Oli Shell Advance


"Pertama kami terus mengembangkan ciri kemasan produk kami sehingga sulit untuk dipalsukan, kedua kami juga melakukan sweeping ke para pedagang oli," ujar Dian dalam peluncuran kampanye Shell 'Libas Tantangan Kita' Rabu, (19/6/2019).

Dian menjelaskan, Shell tentunya akan menempuh jalur hukum apabila menemukan pihak yang berani memalsukan produk Shell.

"Demi memuaskan konsumen yang sudah percaya dengan kualitas oli Shell, kami tentunya akan menempuh jalur hukum namun akhir-akhir ini saya sendiri belum tau pasti siapa oknum yang terlibat nanti pasti kami beri keterangan lebih lanjut," Ungkap Dian.

Selain itu, Shell juga melakukan langkah edukasi ke para konsumen tentang ciri-ciri produknya yang orisinil yang dapat diperhatikan.

(Baca Juga: Mantapkan Bisnis, Shell Resmikan Dua SPBU Sekaligus di Jawa Timur)