Kronologi Kecelakaan Tunggal di Jalan Tol Solo - Ngawi, 1 Bocah Meninggal Dunia

Naufal Nur Aziz Effendi - Jumat, 31 Mei 2019 | 13:34 WIB

Kondisi kendaraan milik warga Serang seusai terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Tol Solo-Ngawi KM 511, Karanganyar, Kamis (30/5/2019). (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Mobil Nissan Evalia bernomor polisi A 1264 GM mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Tol Solo Ngawi, tepatnya di KM 511, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (30/5/2019) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu penumpang atas nama Adam Putra Wicaksana (8) meninggal dunia di lokasi kejadian karena mengalami luka pada bagian kepala.

Dari identitasnya, pengemudi Nissan Evalia tersebut bernama Angga Dwi Wicaksana (36) tercatat sebagai warga Perum Puri Teratai Blok F 01/12 RT 5 RW 3 Situerte, Cikende, Kabupaten Serang, Banten.

Kendaraan tersebut mengangkut 3 penumpang yakni Ani Susilowati (36), Indah Ismawati (61), dan Adam Putra Wicaksana (8).

Kanit Laka Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Sutarno mewakili Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Faris Budiman menyampaikan, kejadian bermula saat kendaraan Nissan Evalia yang dikemudikan Angga Dwi Wicaksana (36) melintas dari barat arah Solo menuju ke timur arah Sragen.

(Baca Juga: Libur Lebaran Mau ke Tegal? Waspadai Titik-titik Rawan Kecelakaan di Jalur Ini)

"Kendaraan melintas dari arah barat menuju ke timur atau dari arah Solo menuju ke Sragen", ujarnya, dilansir TribunJateng.com.

Mobil berjalan dengan kecepatan 80 km/jam.

Kendaran itu berjalan terlalu ke kiri.

Kemudian menabrak guardrail (pagar pengaman jalan) dan terjadilah laka lantas tunggal," terangnya.