Tanggapan Pihak Grab Indonesia Tentang Ancaman Sanksi dari Kemenhub

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 20 November 2018 | 17:51 WIB

Logo perusahaan teknologi penyedia aplikasi layanan Grab (Adi Wira Bhre Anggono - )

"Dalam pertemuan tersebut, manajemen Grab telah menjelaskan dan menjawab tuntutan dari perwakilan Aliando. Prioritas Grab adalah untuk mendukung para mitra pengemudi yang bekerja secara jujur dan melindungi mata pencaharian dan sumber pendapatan mereka," ujarnya.

Tri menjelaskan, Grab tidak bisa membuka penangguhan (open suspend) tanpa syarat seperti yang dituntutukan oleh pengunjuk rasa saat itu.

Menurutnya, penangguhan (suspend) hanya akan dilakukan apabila terjadi pelanggaran kode etik mitra pengemudi, seperti penggunaan GPS palsu dan memiliki cancellation rate (tingkat pembatalan dari konsumen) yang tinggi.

(Baca juga: Iseng Mencoba Wheelie dengan Honda Revo, Remaja Wanita Terjungkal dan Dikabarkan Tewas)

Selain itu, keluhan serius dari penumpang juga bisa menjadi salah satu penyebab suspend.

Walau begitu, pihak Grab akan tetap membuka ruang bagi para driver untuk menjelaskan dan menyampaikan aspirasinya terkait suspend.

Jika bukti-bukti mendukung bahwa mereka tidak melakukan pelanggaran, maka penangguhan dapat dibuka.

"Berdasarkan komunikasi rutin kami dengan komunitas mitra pengemudi dan polling yang kami lakukan terhadap pengguna App (Aplikasi), mayoritas mendukung upaya-upaya kami untuk melindungi penghasilan para mitra yang bekerja dengan jujur," terangnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Grab Indonesia Enggan Tanggapi Ancaman Sanksi Kemenhub".

 
 
 
View this post on Instagram

A post shared by GridOto (@gridoto) on