Mobil Pribadi untuk Taksi Online, Bagaimana Asuransinya?

Anton Hari Wirawan - Sabtu, 6 Januari 2018 | 19:16 WIB

Ilustrasi asuransi taksi online (Anton Hari Wirawan - )

GridOto.com - Taksi online sudah tumbuh makin manis di Indonesia.

Umumnya, para pelaku bisnis ini menggunakan kendaraan pribadinya sebagai modal untuk mencari pendapatan.

Namun, ketika mobil mengalami kerusakan saat dipakai 'narik' taksi onlne dan mencoba klaim asuransi untuk perbaikan, apakah diterima?

Seperti dikutip dari Auto Bild Indonesia, Laurentius Iwan Pranoto, Marketing Communication and Public Relations Head Asuransi Astra mengatakan, semuanya tergantung perjanjiannya sejak awal.

Jika pada perjanjian awal si pemilik mobil menyebutkan mobil digunakan untuk kebutuhan pribadi, tapi digunakan juga untuk taksi online, maka klaim ditolak.

(BACA JUGA: Musim Banjir Melanda, Poin Ini Penting Untuk Asuransi Mobilmu)

Jadi si pemilik mobil yang berniat menggunakan mobilnya untuk taksi online, sebaiknya melaporkan kepada pihak asuransi, dan memindahkanya ke kategori komersial.

"Tentunya nanti akan ada kenaikan preminya. Tapi tidak banyak sekitar 0,5 persenan,” ujar Iwan.

Pun begitu dengan kasus yang terkait penyewaan mobil. Jika premi yang dibayarkan untuk kebutuhan pribadi, maka klaim pemilik mobil akan ditolak.

“Lebih tinggi sedikit preminya, tentu karena risiko mobil untuk komersial juga bertambah," lanjut Iwan.

(BACA JUGA: Ingin Klaim Asuransi Mobil Pribadimu yang Digunakan sebagai Taksi Online Diterima? Begini Caranya)

Perubahan status tersebut juga tidak sulit, tinggal menelepon, sms atau email, nanti tinggal kami yang meninjau, apakah perlu survey terlebih dahulu atau tidak,” tutup Iwan.