Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Rusak Akibat Banjir Bisa Diklaim Asuransi? Ini Penjelasannya!

Hendra - Selasa, 12 Desember 2017 | 07:15 WIB
Kerusakan akibat banjir bisa diklaim
Dok Otomotif
Kerusakan akibat banjir bisa diklaim

GridOto.com- Banjir kembali melanda sebagian wilayah Jakarta Senin (11/12) lalu.

Kondisi cuaca ekstrem menjadi salah satu penyebab banjir ini.

Ketika banjir melanda ada saja pengendara yang nekat menerobos.

Beruntung jika kondisi mobil aman saja ketika melibas banjir.

(BACA JUGA : Apakah Pecah Kaca Sigra Bisa Diklaim Ke Asuransi? Ini Jawabannya)

Atau ada juga karena terperangkap mobil tak bisa dipindahkan akhirnya terendam.

Tentu saja mobil yang terendam banjir ini bisa mengakibatkan kerusakan dengan risiko biaya yang tak sedikit.

Bagi pemilik yang mengasuransikan mobilnya tentu saja lebih tenang, sebab pihak asuransi akan mengambil alih risiko yang ditimbulkan.

Apakah benar demikian?

"Belum tentu juga. Kami harus melihat dulu jenis asuransi yang diambil. Secara umum asuransi ada 2 yakni Total Lost Only dan Comprehensive," jelas Iwan Pranoto, Head Of Communication and Event Manager Asuransi Astra.

(BACA JUGA : McLaren Senna, Mobil Baru Mclaren Setara 67 Unit Mitsubishi Xpander)

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa