Motor Tua Juga Wajib Uji Emisi, Ini Syarat Lulusnya

Akbar - Selasa, 24 Oktober 2017 | 11:45 WIB

Motor Tua Wajib Uji Emisi (Akbar - )

GrisOto.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berencana untuk kembali menggalakkan program uji emisi.

Tidak hanya menyasar roda empat, tapi juga menyasar pada roda dua yang cukup banyak jumlahnya.

Nantinya uji emisi ini akan dikaitkan dengan proses pengurusan surat dan pajak kendaraan bermotor.

Jika motor tersebut tidak lolos uji emisi akan sulit bagi pemilik untuk mengurus surat kendaraan bermotor.

Rencana yang masih dalam tahap sosialisasi ini tentunya menimbulkan beragam reaksi dari pemilik roda dua.

Terlebih bagi yang memiliki produk lama atau motor tua.

"Tentu tidak akan dipukul rata. Akan ada standard masing-masing, standar Euro II buat motor. Ada yang mesin dua tak, lalu ada yang mesin empat tak. Ada sendiri-sendiri standardnya," ucap ucap Diah Ratna Ambarwati, Kepala UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 tahun 2008 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor sudah diatur antar emisi roda dua dan roda empat.

Dalam peraturan ini diatur mengenai parameter emisi gas buang untuk sepeda motor dua tak yang memiliki tahun pembuatan di bawah 2010, sepeda motor 4 tak produksi di bawah 2010 dan motor 2 tak serta 4 tak produksi di atas 2010.

Sepeda motor 2 tak dengan tahun pembuatan di bawah 2010, parameter CO (karbon monoksida) sebesar 4,5 persen dan HC (hidrokarbon) 12.000 ppm.

Motor 4 tak produksi di bawah 2010, parameter CO sebesar 5,5 persen dan HC 2400 ppm.

Khusus motor produksi di atas 2010 baik 2 tak maupun 4 tak, parameter CO 4,5 persen dan HC 2.000 ppm.

Diah mengungkapkan, untuk mendapatkan hasil uji emisi baik ada tiga faktor yang mempengaruhi yakni teknologi, bahan bakar dan perawatan mesin.

Bahan bakar memegang peran utama dimana penggunaan bahan bakar berkualitas baik akan membuat hasil uji emisi memenuhi standar yang ditetapkan.

"Untuk kendaraan tua, selama perawatan kerap dilakukan, tentu hasil emisinya akan baik. Paling penting dirawat atau tidak, pembakarannya tetap sempurna tidak. Jauh lebih baik lagi menggunakan bahan bakar berkualitas, emisinya juga mengecil," ungkap Diah.

Rencana uji emisi ini masih dalam tahap sosialisasi namun diharapkan dapat memicu kesadaran untuk menjaga lingkungan dan kualitas udara Ibu Kota.