Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tidak Lulus Uji Emisi, Anda Akan Dipersulit Urus Surat-surat Kendaraan Bermotor

Akbar - Senin, 23 Oktober 2017 | 14:42 WIB
Tidak lulus uji emisi, Anda akan sulit urus surat kendaraan
Kementerian lingkungan hidup
Tidak lulus uji emisi, Anda akan sulit urus surat kendaraan

GridOto.com - Dinas lingkungan hidup DKI Jakarta berencana untuk menggalakkan uji emisi kepada kendaraan roda dua.

"Soal alat tidak berbeda dengan yang digunakan di roda empat. Nantinya bisa ke bengkel-bengkel yang ada tanda uji emisi. Kita akan terus sosialisasikan hal ini harapannya akan dilakukan pada 2018," ucap Diah Ratna Ambarwati, Kepala UPT Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sabtu (21/10).

Menurut Diah, tujuannya untuk menjaga kualitas emisi bahan bakar tiap-tiap kendaraan yang berdampak pada kualitas lingkungan.

Diah menjelaskan, nantinya hasil emisi ini akan dikaitkan dengan surat-surat kendaraan bermotor.

Misal motor atau mobilnya melebihi ambang batas emisi, akan sulit mengurus surat-surat kendaraan seperti membayar pajak tahunan.

Pemilik harus memperbaiki kendaraannya agar lolos uji sebelum mengurus surat-surat tersebut.

"Tapi ini masih dalam tahap pembicaraan, kita terus cari solusi. Memang butuh waktu dan sosialisasi. Nantinya arahnya diharapkan menjadi kewajiban karena uji emisi ini sebenarnya untuk kepentingan kendaraan itu sendiri dan lingkungan dengan kualitas udara yang lebih baik," ucap Diah.

Melalui uji emisi, pemilik kendaraan dapat mengetahui kondisi mesin kendaraannya.

Misal hasil uji memperlihatkan karbon sulfur cukup tinggi, berarti ada masalah dalam mesinnya.

Editor : Akbar

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa