Namun, saat Adil hendak mengambil uang tambahan dari ATM, TL justru kabur membawa Yamaha NMAX yang dijualnya.
Atas kejadian tersebut, Adil melaporkan kasus ini ke Polres Depok atas arahan pihak kepolisian, karena lokasi kejadian perkara (TKP) berada di Depok.
Tak berhenti di situ, Adil kemudian memantau Facebook, tempat ia menemukan iklan Yamaha NMAX yang diincarnya.
"Saat itu 'Pasti nih orang bakalan ngiklanin lagi motornya.' Jadi setiap hari saya pantau Marketplace Facebook," ungkap Adil.
Benar saja, Adil kembali menemukan iklan dengan produk yang sama.
Bersama temannya, ia pun membuat janji temu dengan pelaku.
Pelaku yang terjebak kembali memilih lokasi di depan kantor TV swasta di wilayah Mampang Prapatan.
Namun kali ini, Adil dan temannya tidak datang sendiri. Mereka terlebih dahulu meminta bantuan Polsek Mampang Prapatan agar pelaku dapat langsung ditangkap.
Pada Senin sore, anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Mampang Prapatan berhasil meringkus pelaku sebelum sempat melarikan diri.
Baca Juga: Polos, Penjual Honda Scoopy Bekas Dijebak Polisi Setelah Unggah Dagangan di Facebook
"Saat penyerahan uang, langsung kita amankan pelaku dan juga barang bukti ke Polsek Mampang untuk diproses lebih lanjut," ujar Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Pornomo ditemui terpisah dikutip dari Kompas.com.
Saat ditangkap, pelaku tampak menggunakan atribut selayaknya karyawan stasiun televisi swasta nasional itu.
Dia menggunakan seragam kemeja hitam dengan logo TV di bagian dada.