Sindikat Penipuan SMS Tilang Elektronik di Indonesia Terkuak, Diotaki Warga Negara China

By , Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Salah satu contoh penipuan tilang elektronik ((tangkapan layar)Kompas.com)

Karena meyakini situs tersebut asli, korban kemudian memasukkan data pribadi serta data kartu kredit.

"Sehingga terjadi transaksi debit ilegal atau unauthorized debit transaction pada kartu kredit korban sebesar 2.000 Riyal Arab Saudi, atau setara dengan Rp 8.800.000," ujar Himawan.

Polisi menangkap lima tersangka di sejumlah lokasi di Jawa Tengah dan Banten.

Mereka masing-masing berinisial WTP (29), FN (41), RW (40), BAP (38), dan RJ (29).

Himawan merinci, WTP berperan sebagai pelaku utama yang mengoperasikan perangkat dan melakukan SMS blasting sejak September 2025.

FN menyediakan jasa SMS blast dengan klien warga negara asing serta mengelola kartu SIM sejak Juli 2025, dibantu RW dalam operasionalnya.

Sementara BAP menjadi operator utama perangkat blasting sejak Februari 2025, dan RJ bertugas menyediakan atau menjual kartu SIM yang telah teregistrasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kelimanya menerima instruksi langsung dari China melalui aplikasi Telegram menggunakan akun bernama Lee SK dan Daisy Qiu.

"Penyidik melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap kelima tersangka, dan menemukan fakta bahwa kejahatan ini dikendalikan langsung oleh warga negara asing asal China," terang Himawan.

Baca Juga: Jangan Terkecoh, Abaikan Jika Terima File Ini Saat Kena E-Tilang

"Para tersangka di Indonesia ini merupakan kaki tangan atau perpanjangan tangan yang menerima dan menjalankan perintah dari warga negara asing asal China tersebut," ujar dia.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan alat bernama SIM Box atau modem pool yang dikirim langsung dari Shenzhen, China.

Perangkat tersebut mampu mengirimkan hingga 3.000 SMS phishing per hari dan dikendalikan secara jarak jauh (remote) oleh WNA China melalui aplikasi Terminal Vendor System (TVS).