Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biosolar B50 Sudah Berlaku Nasional, Pemerintah Izinkan B40 Tetap Dijual Untuk Habiskan Stok

Ferdian - Senin, 6 Juli 2026 | 19:45 WIB
Solar atau Biodiesel B50 dari Kelapa Sawit
Dok. Kementerian ESDM
Solar atau Biodiesel B50 dari Kelapa Sawit

GridOto.com - Meski penerapan B50 sudah dimulai, masyarakat masih berpeluang mendapatkan solar dengan kandungan biodiesel B40.

Sebab, pemerintah memberikan masa transisi untuk menghabiskan stok yang sudah diproduksi sebelumnya.

Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Joko Hadi Wibowo, mengatakan seluruh produksi solar yang dibuat mulai 1 Juli 2026 wajib menggunakan campuran 50 persen biodiesel atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME).

"Kalau untuk distribusi B50 ini langsung bersifat nasional,” ujar Joko, dikutip dari siaran daring Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Minggu (5/7/2026).

“Jadi per tanggal 1 Juli ini untuk semua produksi-produksi itu harus sudah B50. Campurannya sudah 50 persen," katanya menukil Kompas.com.

Dengan berlakunya kebijakan tersebut, seluruh solar yang diproduksi sejak awal Juli dipastikan telah menggunakan formulasi B50.

Artinya, distribusi bahan bakar jenis ini kini dilakukan secara nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai daerah.

Baca Juga: B50 Diklaim Aman, Pengujiannya Libatkan Toyota hingga Mitsubishi

Meski begitu, implementasi B50 tidak berarti seluruh solar B40 yang telah diproduksi sebelumnya langsung ditarik dari peredaran.

Pemerintah tetap memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk menyalurkan stok yang masih tersimpan di fasilitas penyimpanan maupun jaringan distribusi.

Joko menjelaskan, solar B40 yang diproduksi sebelum 1 Juli 2026 masih dapat dipasarkan selama masa transisi berlangsung.

"Tapi, tadi sudah saya sampaikan juga, untuk persediaan atau yang sekarang masih ada di tank-tank, yang sudah diproduksi sebelum 1 Juli, itu tetap boleh dijual-belikan sampai dengan 30 September 2026," katanya.

Dengan demikian, selama masa transisi tersebut masyarakat masih dimungkinkan menerima pasokan solar yang belum sepenuhnya menggunakan formulasi B50, bergantung pada stok yang tersedia di masing-masing wilayah.

Sebagai informasi, penerapan mandatori B50 diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang kewajiban pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel ke dalam minyak solar sebesar 50 persen.

Program ini merupakan kelanjutan dari kebijakan biodiesel nasional setelah implementasi B35 dan B40.

Melalui peningkatan porsi biodiesel, pemerintah berharap dapat memperkuat ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan impor BBM, serta meningkatkan pemanfaatan minyak sawit sebagai bahan baku energi terbarukan.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa