Di antaranya satu unit Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp 700 juta.
Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan pembelian Toyota Land Cruiser 300 GR-S.
Baca Juga: Skandal Suap Ekspor CPO, Kejagung Sita Triumph, Norton, Nissan GT-R Nismo Sampai Ferrari Spider
"Mobil itu digunakan sebagai instrumen penyuapan oleh ZKN (Sekda Zulkarnaen)," ujarnya.
KPK menduga, Land Cruiser itu merupakan bagian dari pemberian suap terkait jabatan Sekda Kuansing.
Sementara itu, Mitsubishi Pajero Sport yang disita berkaitan dengan dugaan pemberian sebelumnya kepada Suhardiman saat masih menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing.
Menurut KPK, dugaan pemberian mobil kepada Suhardiman tidak hanya terjadi dalam proses pengisian jabatan Sekda.
Zulkarnaen sebelumnya juga diduga memberikan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 700 juta kepada Suhardiman saat menjabat Plt Bupati Kuansing.
Pemberian itu disebut berkaitan dengan pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada 2021.
"ZKN juga diduga memberikan 1 unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp 700 juta kepada Plt. Bupati saat pengisian jabatan Kepala Dinas PUPR Kuansing pada tahun 2021," papar Taufik.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR