Menurut KPK, hanya Zulkarnaen yang menyanggupi permintaan tersebut.
Setelah itu, Zulkarnaen terpilih sebagai Sekda Kuansing periode 2025.
"Dalam perjalanannya, hanya ZKN (Zulkarnaen) yang menyanggupi permintaan tersebut sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing Periode 2025," terang Taufik.
Land Cruiser 300 GR-S tersebut dibeli Zulkarnaen dengan bantuan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC), Ardiles.
Pembelian dilakukan melalui skema kredit dengan tenor lima tahun.
"Pembelian dilakukan secara kredit atau ‘mencicil’ senilai Rp 46,5 juta per bulan, dengan tenor 5 tahun," tuturnya.
KPK menduga pola pembelian mobil secara kredit itu membuat jabatan Zulkarnaen seolah berada dalam posisi aman selama masa cicilan berjalan.
Selain Land Cruiser 300 GR-S, dalam OTT KPK juga menyita sejumlah barang bukti lain.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR