GridOto.com - Risharyudi Triwibowo (RYT), eks Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah diincar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Motor gede-nya, Harley-Davidson Iron 1200 warna merah disikat KPK tanpa perlawanan, (21/7/25).
Penyitaan moge tersebut dilakukan terkait kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pada Senin (21/7), KPK melakukan penyitaan 1 unit kendaraan roda dua, terkait perkara Kemenaker. Penyitaan dari Saudara RYT (mantan Stafsus Menteri),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, (22/7/25).
Budi mengatakan, saat ini, moge tersebut sudah ditempatkan di Gedung Rupbasan KPK, Cawang, Jakarta.
"Saat ini unit kendaraan sudah ditempatkan di Rupbasan KPK,” ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan izin RPTKA di Kemenaker pada Kamis, 5 Juni 2025 lalu.
Baca Juga: Ini Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK, Beda Dari yang Sering Dipamerin di Sosmed
Kedelapan tersangka adalah:
1. Suhartono (SH) selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK);
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR