GridOto.com - Penerapan solar dengan spesifikasi biodiesel B50 sudah diberlakukan secara nasional mulai 1 Juli 2026.
Sejumlah SPBU yang mulai menyalurkan B50 memastikan harga jual kepada konsumen masih tetap sama dan belum mengalami penyesuaian dari bisolar sebelumnya yakni B40.
Marzuki selaku pengawas SPBU 34.15405 di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, menjelaskan sampai saat ini belum ada perubahan harga untuk biosolar meski implementasi B50 sudah dimulai.
“Harga belum ada kenaikan dan penurunan (sama), yang kenaikan kemarin cuma Pertamina Dex,” ucapnya menukil Kompas.com, di lokasi Rabu (1/7/2026).
Pernyataan serupa juga disampaikan pengawas SPBU 31.154.02 di Jalan Ir. H. Juanda–Ciputat Raya, Tangerang Selatan.
Menurutnya, harga bahan bakar yang dijual di SPBU mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.
“Harga sama, karena itu ditentukan pemerintah,” katanya.
Mengacu pada situs resmi Pertamina Patra Niaga, harga Solar subsidi atau Biosolar di seluruh SPBU Pertamina saat ini masih dipatok Rp 6.800 per liter dan berlaku secara nasional tanpa perubahan.
Baca Juga: Biar Paham, Ini Dampak Penerapan Biodiesel B50 Pada Konsumsi BBM Mobil Diesel
Pemerintah sendiri menetapkan penggunaan biodiesel B50 melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 257.K/EK.01/MEM.E/2026 tentang Kewajiban Pencampuran Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel dengan Bahan Bakar Minyak Berupa Minyak Solar Sebesar 50 Persen.
Kebijakan ini menjadi lanjutan program biodiesel nasional setelah implementasi B35 dan B40. Melalui skema baru tersebut, kandungan biodiesel berbasis minyak sawit atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dalam solar ditingkatkan menjadi 50 persen.
Pemerintah menilai peningkatan campuran biodiesel diperlukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
Meski resmi berlaku mulai 1 Juli 2026, pemerintah tetap memberikan masa transisi bagi badan usaha penyalur yang masih memiliki stok B40.
Penyaluran B40 masih diperbolehkan hingga 30 September 2026 sebelum seluruh distribusi solar wajib memenuhi standar B50.
Seiring kenaikan kadar biodiesel, pemerintah juga memperketat standar mutu bahan bakar agar kualitas tetap terjaga dan aman digunakan pada mesin diesel.
Beberapa parameter yang diatur antara lain massa jenis, viskositas, angka setana, titik nyala, kadar air, hingga tingkat kestabilan bahan bakar selama penyimpanan dan penggunaan.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR