Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Stop Pinjamkan Nama Buat Kredit Motor, Kenali Dulu Aturan Fidusia Biar Nggak Dipenjara

Ferdian - Rabu, 1 Juli 2026 | 19:05 WIB
Ilustrasi Honda PCX 160 CBS
AHM
Ilustrasi Honda PCX 160 CBS

Menurutnya, penggunaan identitas orang lain untuk memperoleh pembiayaan dapat menimbulkan risiko hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, baik pihak yang menggunakan identitas maupun pihak yang meminjamkan identitas.

"Kasus ini menjadi pelajaran bahwa meminjamkan nama untuk pengajuan kredit bukanlah tindakan sepele. Siapa pun yang terlibat dapat menghadapi proses hukum," ujar Satriyo di Surabaya, Rabu, 1 Juli 2026.

Melalui kasus ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur imbalan atau permintaan meminjamkan identitas demi pengajuan kredit kendaraan, karena konsekuensinya dapat berujung pada persoalan hukum dan kerugian bagi seluruh pihak.

Nah sekadar info, fidusia dalam kasus kredit motor ini adalah ketika seorang pemilik barang menyerahkan kepemilikan barang tersebut kepada orang lain.

Namun meski barang tersebut sudah dimiliki oleh orang lain tetap saja penguasaan barang tersebut masih milik pemberi barang.

Baca Juga: Akar Masalah 11 Debt Collector Bacok Dua Anggota Brimob Banten, Urusan Kredit Daihatsu Xenia

Secara garis besar fidusia adalah sebuah proses pengalihan hak kepemilikan suatu benda.

Dimana meski hak kepemilikan sudah dialihkan kepada orang lain.

Namun sebenarnya benda tersebut masih menjadi milik pemberi wewenang.

Contohnya adalah pada sistem kredit motor.

Meski nama yang diajukan dalam proses registrasi hak kepemilikan adalah kalian. Namun sebenarnya motor tersebut masih dalam kuasa pemberi motor tersebut.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa