GridOto.com - Pengiriman motor listrik antar kota memiliki syarat wajib yang mesti dipatuhi.
Terutama terkait sisa daya baterai agar pihak jasa pengiriman tak menolaknya karena ada risiko meledak.
Owner Bengkel Sepeda Motor Listrik DyVolt EV Shop, Adi Siswanto mengatakan, baterai motor listrik yang akan dikirim jarak jauh sebaiknya tidak dalam kondisi penuh.
Idealnya, kapasitas daya berada di kisaran 30 persen sebelum pengiriman dilakukan.
"Kalau kendaraan listrik akan dikirim, kami selalu menyarankan baterainya dikosongkan dulu. Biasanya di sekitar 30 persen baru dilakukan pengiriman," terang Adi di Bekasi, Jawa Barat, (7/6/26) disitat dari Kompas.com.
Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk mitigasi risiko selama proses pengangkutan.
Sebab, baterai menyimpan energi dalam jumlah besar dan bisa menimbulkan masalah apabila terjadi kondisi ekstrem selama perjalanan.
Baca Juga: Curhatan Pemilik Mobil Listrik, Ditolak Masuk Kapal Penyeberangan Antar Pulau
Adi mengatakan, risiko tersebut memang jarang terjadi.
Namun, kapasitas baterai yang lebih rendah dinilai lebih aman dibandingkan mengirim kendaraan dalam kondisi daya penuh.
"Kalau dikirim dalam kondisi penuh, lalu terjadi hal yang tidak diinginkan, risikonya bisa lebih besar seperti meledak. Apalagi kalau baterainya kepanasan," ujarnya.
Karena alasan itu, prosedur serupa juga diterapkan saat mengirim baterai pengganti kepada pelanggan.
Sebelum dikemas dan dikirim ke luar daerah, kondisi baterai biasanya diturunkan terlebih dahulu untuk mengurangi potensi risiko selama distribusi.
Menurut Adi, perhatian terhadap kondisi baterai menjadi semakin penting seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Pasalnya, pengiriman kendaraan listrik antarkota maupun antar-pulau kini semakin sering dilakukan, baik untuk kebutuhan penjualan maupun relokasi pemilik.
Baca Juga: Tidak Ditolak, Ini Syarat Mobil Listrik Diperbolehkan Masuk Lambung Kapal Feri
Anjuran tersebut sejalan dengan pedoman keselamatan yang diterapkan pada transportasi penyeberangan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa penyeberangan dan pengelolaan pelabuhan.
"Jadi sangat berbahaya pada saat kita memperlakukan baterai itu tidak dengan benar. Jadi kita selalu menguras kondisi baterai supaya aman pada saat dilakukan pengiriman baik itu naik kapal laut ataupun kereta," papar Adi.
Sebelumnya, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, mengatakan pengguna kendaraan listrik dianjurkan menjaga tingkat pengisian baterai atau state of charge (SoC) di kisaran 30-50 persen saat kendaraan naik kapal feri.
Pedoman yang mengacu pada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tersebut merupakan bagian dari langkah mitigasi risiko selama pelayaran.
Selain mengatur kondisi baterai, kendaraan listrik juga ditempatkan pada area khusus yang memudahkan pemantauan selama perjalanan.
Dengan kata lain, menjaga kapasitas baterai di level rendah sebelum pengiriman bukan sekadar kebiasaan yang dilakukan bengkel, tetapi juga sejalan dengan prinsip keselamatan yang mulai diterapkan dalam transportasi kendaraan listrik.
"ASDP bersama operator kapal telah menerapkan sejumlah langkah pengamanan, antara lain penempatan kendaraan listrik pada designated storage area atau area khusus yang umumnya berada di area terbuka/upper deck dengan ventilasi lebih baik dan pengawasan lebih mudah," terangnya belum lama ini dikutip dari Kompas.com.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR