GridOto.com - Mulai 1 Juli 2026, Indonesia akan memasuki era penggunaan bahan bakar biodiesel B50.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar berbasis fosil.
Sekadar info, B50 adalah bahan bakar yang tersusun dari campuran 50 persen biodiesel berbahan baku minyak sawit dengan 50 persen solar konvensional.
Kandungan energi terbarukannya lebih tinggi dibandingkan generasi sebelumnya, yakni B35 yang terdiri dari 35 persen biodiesel dan B40 yang memiliki komposisi 40 persen biodiesel.
Melansir Kompas.com, penerapan B50 dilakukan untuk meningkatkan pemanfaatan sumber energi terbarukan yang berasal dari dalam negeri.
Selain mengurangi konsumsi bahan bakar fosil, program ini juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional di tengah fluktuasi pasar energi dunia.
Di sisi lain, penggunaan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel dinilai mampu memberikan nilai tambah bagi industri nasional dan mendukung pengembangan sektor energi berbasis sumber daya lokal.
Baca Juga: BBM B50 Makin Dekat, Kendaraan Hingga Alat Berat Mulai Jalani Pengujian
Secara umum, B50 ditujukan untuk berbagai kendaraan dan mesin yang menggunakan bahan bakar diesel.
Penggunaannya mencakup truk angkutan barang, bus, alat berat di sektor pertambangan, mesin pertanian, kendaraan taktis, kapal, generator diesel (genset), hingga lokomotif kereta api.
Kendaraan diesel dipilih sebagai sasaran utama karena karakteristiknya yang membutuhkan torsi besar dan umumnya digunakan untuk operasional berat serta perjalanan jarak jauh.
Sebelum diberlakukan secara luas, pemerintah telah melakukan serangkaian pengujian terhadap B50 di berbagai sektor.
Uji coba tersebut meliputi kendaraan otomotif, alat pertanian, pembangkit listrik berbasis genset, industri pertambangan, sektor perkapalan, hingga perkeretaapian.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebutkan bahwa hasil pengujian menunjukkan kinerja B50 cukup baik, baik dari sisi teknis maupun operasional.
Menurutnya, sektor perkeretaapian menjadi salah satu fokus pengujian karena memiliki kebutuhan bahan bakar diesel yang besar dengan karakter operasional yang berbeda dibanding moda transportasi lainnya.
Eniya juga memastikan bahwa B50 nantinya akan tersedia melalui jaringan SPBU. Regulasi terkait penerapan B50 ditargetkan terbit sebelum 1 Juli 2026, sementara penyaluran bahan bakarnya tidak hanya melibatkan Pertamina, tetapi juga badan usaha penyedia BBM lainnya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR