GridOto.com - Geger cerita aksi begal motor Honda BeAT di wilayah Pringsewu, Lampung.
Tapi ternyata, itu semua hanyalah sinetron buatan seorang suami takut istri.
Polres Pringsewu mengungkap, cerita begal itu merupakan rekayasa yang dibuat seorang pria berinisial IH (30), warga Pekon Waluyojati, Kabupaten Pringsewu.
IH diduga membuat cerita palsu tersebut untuk menutupi perbuatannya setelah menjual Honda BeAT miliknya untuk bermain Judi Online (Judol).
Kasatreskrim Polres Pringsewu, Iptu Rosali mengatakan informasi dugaan pembegalan pertama kali beredar pada Minggu (14/6/26).
Saat itu, IH mengaku kepada istrinya P, bahwa Honda BeAT miliknya hilang karena dibegal.
IH menyebut peristiwa itu terjadi saat dirinya melintas di jalan penghubung Pekon Sidoharjo menuju kawasan Pemda Pringsewu.
Berdasarkan keterangan suaminya, P kemudian mengunggah informasi tersebut ke media sosial.
Dalam unggahan itu, P menyertakan foto Honda BeAT milik suaminya dan narasi yang meminta bantuan warga untuk memantau keberadaan motor tersebut.
Narasi yang diunggah berbunyi, "Tolong bantu pantau motor, dibegal pas magrib di Jalur Dua Pringsewu".
Unggahan tersebut kemudian menyebar cepat dan dibagikan ulang oleh sejumlah pengguna media sosial.
Kabar itu memicu kekhawatiran masyarakat karena berkaitan dengan dugaan aksi begal di wilayah Pringsewu.
Polres Pringsewu tetap melakukan penelusuran meski tidak menerima laporan resmi dari pihak yang mengaku sebagai korban.
Polisi menilai informasi yang beredar telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada IH dan istrinya.
Dari hasil pendalaman, polisi menemukan cerita pembegalan tersebut tidak benar.
Rosali mengatakan, IH akhirnya mengakui bahwa Honda BeAT tersebut bukan hilang karena dibegal.
Motor matic itu telah dijual oleh IH dan uang hasil penjualannya kemudian digunakan untuk bermain judi online.
"Cerita pembegalan dibuat untuk menutupi perbuatannya dari istrinya," ungkap Rosali, (15/6/26) mengutip TribunLampung.co.id.
P mengaku mengunggah informasi tersebut karena percaya dengan keterangan suaminya.
Baca Juga: Pecatan Satpam Ngaku TNI AL di Depan Polisi, Jual Motor Rp 6,5 Juta Buat Drama Jadi Korban Begal
Ia menyebut tidak mengetahui bahwa cerita pembegalan itu merupakan rekayasa.
P juga mengaku tidak melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum menyebarkan informasi tersebut ke media sosial.
Polisi menyebut kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak mudah membagikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
Polres Pringsewu mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan palsu atau menyebarkan informasi tanpa verifikasi.
Informasi palsu dinilai dapat memicu kepanikan, keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
"Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Informasi yang tidak terverifikasi dapat berdampak luas, memicu kepanikan, dan menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," ujar Rosali.
Rosali juga meminta masyarakat selalu melakukan cek dan ricek sebelum membagikan informasi di media sosial.
Ia mengingatkan warga agar tidak terburu-buru memberi komentar atau menyebarkan narasi yang belum terverifikasi.
Rosali mengatakan, penyebaran informasi palsu di media sosial dapat menimbulkan konsekuensi hukum.
Konsekuensi itu dapat mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Baca Juga: Drama Remaja Jadi Korban Begal di Batang Gagal, Polisi Ungkap Honda BeAT Ditarik Leasing
Polisi mengingatkan informasi palsu tentang tindak kriminal dapat membuat masyarakat resah dan mengganggu situasi kamtibmas.
Karena itu, masyarakat diminta melapor kepada pihak berwenang apabila benar-benar mengalami atau mengetahui peristiwa pidana.
Atas berita begal palsu tersebut, IH menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu dan pihak kepolisian.
Ia mengakui telah membuat cerita yang tidak benar hingga memicu keresahan.
"Saya mengakui perbuatan saya dan meminta maaf kepada masyarakat Pringsewu serta pihak kepolisian karena telah membuat cerita yang tidak benar hingga menimbulkan keresahan. Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," ujar IH.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR