Tak tinggal diam, Nur Hasanah sempat mendatangi langsung rumah AA di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat.
Baca Juga: Pria Ini Serahkan Diri ke Polisi, Akui Sulap 20 Motor Jadi Uang Rp 4-6 Juta Per Unit
Namun, upaya tersebut sia-sia karena AA tidak pernah berada di rumah, dan keberadaan motor miliknya pun raib.
Merasa menjadi korban kriminalitas dan mengalami kerugian material yang besar, Nur Hasanah akhirnya resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.
Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota lalu bergerak melakukan penyelidikan intensif guna melacak keberadaan para pelaku.
Setelah mengumpulkan bukti-bukti, petugas akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan tersangka utama.
Pada Senin (8/6/26), personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil menyergap AA di kediamannya.
Petugas langsung melakukan interogasi awal di tempat kejadian perkara.
"Saat itu kami meminta keterangan AA. Ternyata dia mengakui motor milik korban tidak ada padanya," ungkap Puji.
Dari pengakuan AA, ia membeberkan motor tersebut telah diserahkan kepada EW.
Skenario kejahatan semakin benderang setelah EW dibantu oleh tersangka P terbukti telah membuat motor digadaikan kepada pihak ketiga demi mendapatkan uang tunai secara cepat.
Berbekal informasi berharga itu, polisi bergerak cepat mengejar kedua pelaku lainnya.
EW dan P akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan oleh petugas saat berada di kawasan Terminal Gayatri Tulungagung, sekitar pukul 23.00 WIB, (8/6/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk melacak keberadaan barang bukti utama serta memburu pihak yang menerima gadaian motor ilegal tersebut.
"Dari pemeriksaan, akhirnya mereka bertiga mengakui perbuatannya. Kami masih kejar orang yang menerima gadai sepeda motor korban," tegas Puji.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota kini tengah mendalami pemeriksaan terhadap komplotan penggelapan motor emak-emak ini.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR