Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sepakat Rp 400.000 Per Bulan, Tiga Emak-emak Dijambak Polisi Atas Laporan Pemilik Honda BeAT

Irsyaad W - Jumat, 12 Juni 2026 | 13:30 WIB
Ilustrasi penangkapan tiga wanita yang menggelapkan Honda BeAT sewaan dengan digadaikan ke penadah di Tulungagung, Jawa Timur
Gemini AI
Ilustrasi penangkapan tiga wanita yang menggelapkan Honda BeAT sewaan dengan digadaikan ke penadah di Tulungagung, Jawa Timur

Tak tinggal diam, Nur Hasanah sempat mendatangi langsung rumah AA di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat.

Baca Juga: Pria Ini Serahkan Diri ke Polisi, Akui Sulap 20 Motor Jadi Uang Rp 4-6 Juta Per Unit

Ilustrasi tiga wanita di Tulungagung, Jawa Timur menggelapkan motor rental dengan digadaikan
Gemini AI
Ilustrasi tiga wanita di Tulungagung, Jawa Timur menggelapkan motor rental dengan digadaikan

Namun, upaya tersebut sia-sia karena AA tidak pernah berada di rumah, dan keberadaan motor miliknya pun raib.

Merasa menjadi korban kriminalitas dan mengalami kerugian material yang besar, Nur Hasanah akhirnya resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tulungagung Kota.

Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota lalu bergerak melakukan penyelidikan intensif guna melacak keberadaan para pelaku.

Setelah mengumpulkan bukti-bukti, petugas akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan tersangka utama.

Pada Senin (8/6/26), personel Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota berhasil menyergap AA di kediamannya.

Petugas langsung melakukan interogasi awal di tempat kejadian perkara.

"Saat itu kami meminta keterangan AA. Ternyata dia mengakui motor milik korban tidak ada padanya," ungkap Puji.

Dari pengakuan AA, ia membeberkan motor tersebut telah diserahkan kepada EW.

Skenario kejahatan semakin benderang setelah EW dibantu oleh tersangka P terbukti telah membuat motor digadaikan kepada pihak ketiga demi mendapatkan uang tunai secara cepat.

Berbekal informasi berharga itu, polisi bergerak cepat mengejar kedua pelaku lainnya.

Baca Juga: Satu Wanita dan Empat Pria Terancam 9 Tahun Penjara, Sekongkol Bikin Pengusaha Rental Mobil di Bali Pusing

EW dan P akhirnya berhasil diringkus tanpa perlawanan oleh petugas saat berada di kawasan Terminal Gayatri Tulungagung, sekitar pukul 23.00 WIB, (8/6/2026).

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk melacak keberadaan barang bukti utama serta memburu pihak yang menerima gadaian motor ilegal tersebut.

"Dari pemeriksaan, akhirnya mereka bertiga mengakui perbuatannya. Kami masih kejar orang yang menerima gadai sepeda motor korban," tegas Puji.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota kini tengah mendalami pemeriksaan terhadap komplotan penggelapan motor emak-emak ini.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa