Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Maling Avanza Minta Tebusan Rp 65 Juta di Medan, Nomor Telepon Pelaku Terlacak

Ferdian - Rabu, 3 Juni 2026 | 16:00 WIB
Ilustrasi maling mobil
Tribunnews.com
Ilustrasi maling mobil

GridOto.com - Viral belum lama ini kasus pencurian Toyota Avanza milik seorang pengemudi taksi online.

Mobil milik Frida dengan nopol BK 1192 AFA milik Frida dilaporkan hilang saat terparkir di halaman rumahnya di Jalan Mawar, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia, Rabu (27/5/2026) dini hari.

Frida mengatakan, sebelum mengetahui mobilnya hilang, ia masuk ke kamar untuk beristirahat sekitar pukul 02.30 WIB.

Kamar tersebut berada di bagian belakang rumah, sedangkan mobil diparkir di teras depan. Sekitar pukul 05.00 WIB, ia terbangun dan bersiap bekerja seperti biasa.

Namun saat melihat ke arah teras rumah, mobilnya sudah tidak berada di tempat.

"Saya menoleh ke depan, untuk liat mobil, ternyata sudah engga ada lagi mobil saya di teras rumah," ujar Frida menukil Kompas.com.

Selain itu, pelaku juga diduga memotong kabel lampu penerangan di sekitar rumah agar aksinya tidak mudah diketahui.

Tak lama setelah mobil hilang, Frida menerima pesan dari orang tak dikenal melalui perantara rekannya sesama pengemudi taksi online.

Baca Juga: Bak Film James Bond, Polisi Vs Pelaku Maling Mobil Baku Tembak di Lampung Hingga Gugur Satu Orang

Dalam pesan tersebut, pengirim menyertakan dua video singkat dan data nomor rangka mobil milik Frida.

Pelaku kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp 65 juta dengan janji akan mengembalikan kendaraan tersebut.

Kasus pencurian mobil yang disertai permintaan tebusan itu kini masih dalam penyelidikan polisi.

Frida berharap mobil yang menjadi sumber penghasilannya sehari-hari dapat segera ditemukan.

Saat ini Polisi masih menyelidiki kasus pencurian mobil tersebut.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson Sipahutar, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku pencurian.

"Kami juga turun bersama tim Inafis, dan sejauh ini benar terjadi pencurian. Korban sudah buat laporan juga," kata Nelson kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (2/6/2026).

Selain menyelidiki pencurian mobil, polisi juga menelusuri pihak yang menghubungi korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp 65 juta agar mobil dikembalikan.

Baca Juga: Lempar Bom Ikan dan Parang, Pelaku Spesialis Maling Mobil Terpaksa Dikirim ke Alam Baka

Menurut Nelson, nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi korban telah diperiksa.

Hasil penelusuran sementara menunjukkan nomor tersebut terdaftar di wilayah Jawa Tengah.

"Nomornya sudah kita cek registernya, ternyata lokasinya di Jawa Tengah. Jadi sejauh ini diduga itu penipuan," ujar Nelson.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya korban, agar berhati-hati terhadap telepon atau pesan yang mengatasnamakan pelaku dan meminta sejumlah uang.

"Ya untung korban belum sempat membayar sesuai permintaan terduga pelaku," katanya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa