Pelaku kemudian meminta uang tebusan sebesar Rp 65 juta dengan janji akan mengembalikan kendaraan tersebut.
Kasus pencurian mobil yang disertai permintaan tebusan itu kini masih dalam penyelidikan polisi.
Frida berharap mobil yang menjadi sumber penghasilannya sehari-hari dapat segera ditemukan.
Saat ini Polisi masih menyelidiki kasus pencurian mobil tersebut.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Nelson Sipahutar, mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku pencurian.
"Kami juga turun bersama tim Inafis, dan sejauh ini benar terjadi pencurian. Korban sudah buat laporan juga," kata Nelson kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (2/6/2026).
Selain menyelidiki pencurian mobil, polisi juga menelusuri pihak yang menghubungi korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp 65 juta agar mobil dikembalikan.
Baca Juga: Lempar Bom Ikan dan Parang, Pelaku Spesialis Maling Mobil Terpaksa Dikirim ke Alam Baka
Menurut Nelson, nomor telepon yang digunakan untuk menghubungi korban telah diperiksa.
Hasil penelusuran sementara menunjukkan nomor tersebut terdaftar di wilayah Jawa Tengah.
"Nomornya sudah kita cek registernya, ternyata lokasinya di Jawa Tengah. Jadi sejauh ini diduga itu penipuan," ujar Nelson.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya korban, agar berhati-hati terhadap telepon atau pesan yang mengatasnamakan pelaku dan meminta sejumlah uang.
"Ya untung korban belum sempat membayar sesuai permintaan terduga pelaku," katanya.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR