Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Heboh 10 Matel Kepung Mobil di Semarang, Fakta di Kantor Polisi Membalikkan Keadaan

Ferdian - Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:30 WIB
Ilustrasi mobil di Semarang dikepung rombongan matel, pemilik langsung bungkam para pelaku pakai bukti ini
Ilustrasi/ChatGPT
Ilustrasi mobil di Semarang dikepung rombongan matel, pemilik langsung bungkam para pelaku pakai bukti ini

“Sekira 8-10 orang," katanya.

Ia menuturkan bahwa salah satu pria tersebut sempat berusaha mengambil kunci kontak kendaraan dan memotret nomor rangka mobil.

Selain itu, PP menyebut pria tersebut juga menunjukkan tindakan yang dinilai kasar.

“Menggebrak mobil, memukul HP saya, dan memaksa kunci mobil yang kami tahan,” bebernya.

Kepada para terduga debt collector, sopir mobil yang merupakan ayah PP menjelaskan bahwa kendaraan tersebut bukan milik pribadi mereka, melainkan milik kerabat yang dipinjam untuk keperluan menghadiri wisuda di Semarang.

PP menegaskan bahwa mobil tersebut hanya dipinjam sementara untuk menghadiri acara keluarga tersebut.

Karena situasi semakin memanas dan sulit dikendalikan, PP beserta keluarganya memutuskan membawa persoalan itu ke kantor polisi terdekat.

Baca Juga: Kasus Penarikan Paksa Kendaraan di Jalan Menjamur, Kapolri Singgung Aturan Ini

“Daripada kami tidak bisa mengatasi sendiri dan sudah tidak kondusif, kami langsung ke kantor polisi,” ungkapnya.

Di kantor polisi, kerabat PP yang merupakan pemilik kendaraan datang dan menunjukkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai bukti kepemilikan.

“Saudara saya membeli mobil second hand secara cash, tanpa utang sedikit pun,” cetusnya.

Keluarga PP sebenarnya sempat mempertimbangkan untuk membuat laporan resmi terkait pencegatan tersebut. Namun, mereka akhirnya mengurungkan niat karena tidak ingin memperpanjang persoalan.

Sementara itu, Polrestabes Semarang telah menerima laporan mengenai insiden pencegatan yang diduga dilakukan oleh debt collector tersebut melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

“Langsung ke SPKT dan sudah ditangani,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andhika Darma Sena.

AKBP Andhika menyatakan keprihatinannya atas aksi debt collector yang belakangan dinilai meresahkan masyarakat Kota Semarang. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk perampasan yang dilakukan secara melawan hukum.

“Intinya kalau ada seperti itu, kami tindak tegas. Termasuk debt collector, apalagi dia merampas dan sebagainya, yang mana korbannya tidak mau menyerahkan, tidak boleh,” tegasnya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa