GridOto.com - Komplotan maling motor yang biasa beraksi dengan modus menyamar jadi mata elang dibekuk di wilayah bandung Raya.
Lima pelaku ditangkap jajaran Polres Cimahi setelah terbukti mencuri puluhan motor milik warga.
Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengatakan, kelima pelaku masing-masing bernama Irvan Desmantia (31), Ibnu Setiadi (40), Davin Manopo (42), Puja Permana (38), dan Frezza Poncoario (34).
Dari tangan mereka, polisi menyita 14 unit motor hasil kejahatan dan satu mobil yang digunakan untuk mencegat korban.
"Kami tangkap lima orang pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan dengan modus pura-pura menjadi karyawan lembaga pembiayaan kredit kendaraan," ungkap Niko saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (6/11/2025).
Menurut Niko, para pelaku mengaku bekerja di sejumlah perusahaan leasing, seperti Bussan Auto Finance (BAF), PT Federal International Finance (FIF), dan Adira Finance.
Dengan mengenakan atribut menyerupai petugas resmi, mereka mencegat pengendara secara acak di jalanan.
Baca Juga: Ini Lokasi Operasi Mata Elang Jakarta, Pemilik Kendaraan Waspada
"Pelaku menanyakan tunggakan cicilan motor korban dan memanfaatkan aplikasi untuk mendeteksi kendaraan yang belum membayar cicilan," ujar Niko mengutip Kompas.com.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR