Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pedagang Merapat, Ada Lelang Maybach S560, McLaren 720S Sampai Kawasaki Z1000 Mulai Rp 200 Jutaan

Irsyaad W - Kamis, 14 Mei 2026 | 10:00 WIB
Mercedes-Maybach S560, McLaren 720S dan Kawasaki Z1000 yang dilelang DJKN Kementerian Keuangan
IG/@ditjenkn
Mercedes-Maybach S560, McLaren 720S dan Kawasaki Z1000 yang dilelang DJKN Kementerian Keuangan

McLaren 720S yang dilelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dengan nilai Rp 2.867.550.000
IG/@ditjenkn
McLaren 720S yang dilelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dengan nilai Rp 2.867.550.000

Calon peserta lelang harus menyetor uang jaminan sebesar Rp 573 juta paling lambat 20 Mei 2026.

Adapun batas akhir penawaran dijadwalkan pada 21 Mei 2026 pukul 14.15 WIB.

Tak hanya mobil, DJKN turut menawarkan motor gede Kawasaki Z1000 tahun 2023 warna hijau.

Berbeda dari dua mobil sebelumnya, moge ini masih dilengkapi dokumen kepemilikan berupa BPKB No. U-0160660.

Kawasaki Z1000 tersebut dilelang dengan harga pembukaan Rp 252.363.400.

Peserta yang ingin mengikuti lelang wajib menyerahkan uang jaminan Rp 26 juta paling lambat 18 Mei 2026.

Proses lelang berlangsung hingga 19 Mei 2026 pukul 14.00 WIB.

Terkait kondisi lelang kendaraan sitaan, Lung Lung, pemilik bengkel Dokter Mobil, menyarankan calon pembeli untuk tidak hanya tergiur harga murah, terutama pada kendaraan tanpa dokumen lengkap.

"Kalau unit sitaan atau lelang, yang paling penting dicek itu kondisi mesin, kelistrikan, dan riwayat perawatannya. Jadi enggak cuma fokus lihat tampilan luar atau tergiur harga miring," ujar Lung Lung dikutip dari Kompas.com.

Ia juga menyarankan calon peserta memanfaatkan sesi aanwijzing untuk memeriksa kondisi kendaraan secara detail, termasuk memastikan tidak ada indikasi bekas banjir, kerusakan berat, atau modifikasi yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

Bagi masyarakat yang ingin melihat langsung kondisi kendaraan sebelum lelang, DJKN bersama Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI akan menggelar aanwijzing pada 18 Mei 2026 pukul 12.00-17.00 WIB di kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Jalan Kebagusan Raya No. 36, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa