GridOto.com - Salah satu tukang parkir di kawasan wisata Kayutangan Heritage, kota Malang, Jawa Timur diburu Polisi.
Pencarian oleh Polisi ini masalah kuitansi bertuliskan nominal Rp 25.000 yang viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @malangraya_info.
Yup, salah satu tukang parkir liar tersebut diduga melakukan pungutan liar dengan memaksa sopir Toyota HiAce bayar parkir Rp 25.000 di Jalan Basuki Rahmat, kota Malang, (25/4/26) lalu.
Ia juga menyoroti tidak adanya karcis resmi dari juru parkir.
Sebagai gantinya, ia hanya menerima kuitansi sebagai bukti pembayaran parkir di salah satu kawasan wisata Kota Malang tersebut.
"Parkir di Kayutangan Kota Malang, HiAce dikenakan Rp 25.000. Saya minta karcis, malah dikasih kuitansi," ujar wisatawan dalam video yang beredar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengatakan insiden ini telah ditindaklanjuti dan saat ini sedang didalami oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Tak Ada Ampun, Mobil-Motor Parkir Seenaknya di Malang Terancam Denda Ratusan RIbu
"Sudah ditangani Polresta. Begitu kita ketahui ada informasi itu, Dishub bersama Polresta Malang Kota langsung ambil langkah untuk mencari informasi," kata Widjaja saat dikonfirmasi, (4/5/26) melansir Kompas.com.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR