Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Kaca Mobil Bonyok, 'Atlet' Lempar Batu di Malang Digulung Polisi

Ferdian - Sabtu, 2 Mei 2026 | 14:30 WIB
pelaku lempar batu ke arah kaca mobil di malang berhasil ditangkap. Ini alasan pelaku melakukan aksinya
Facebook/TribunBatu
pelaku lempar batu ke arah kaca mobil di malang berhasil ditangkap. Ini alasan pelaku melakukan aksinya

Gridoto.com - Sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu aksi 'atlet' lempar batu ke mobil yang melintas di wilayah Pujon, Malang.

Aksi ini terjadi tepatnya saat mobil melintas di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo.

Tak lama berselang, pria berinisial CI (35) warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, ditangkap polisi, Kamis (30/4/2026), sekitar pukul 02.00 WIB.

CI ditangkap di rumahnya setelah didapati ia sebagai pelaku pelemparan batu terhadap mobil yang tengah melintas di wilayah Pujon, beberapa waktu lalu.

Dari CCTV dan laporan masyarakat terkait aksi perusakan kendaraan ini, pelaku diketahui telah melakukan aksi sebanyak dua kali, yakni pada Selasa (21/4/2026) dan Kamis (23/4/2026).

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, motif pelaku melakukan pelemparan batu tersebut didasari oleh rasa kesal karena sopir yang berkendara secara ugal-ugalan.

"Tersangka merasa tersinggung dengan cara berkendara pengguna jalan lain," kata AKP Joko Suprianto, Kamis (30/4/2026).

Baca Juga: Pemotor Lawan Arah di Jaksel Berubah Galak, Warga Diacungi Batu Karena Ini

"Modusnya, pelaku mendahului kendaraan sasaran, kemudian berhenti untuk mengambil batu di pinggir jalan," lanjutnya melansir TribunBatu.

"Setelah itu, pelaku berputar arah dan langsung melemparkan batu tersebut ke arah mobil korban," kata AKP Joko Suprianto.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian.

Di antaranya Yamaha V-Ixion warna merah putih, satu buah helm hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu.

Petugas juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperkuat bukti tindakan anarkis yang dilakukan oleh tersangka.

"Saat ini tersangka CI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perusakan yang telah merugikan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa