Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian.
Di antaranya Yamaha V-Ixion warna merah putih, satu buah helm hitam, jaket merah, tas merah, serta sepasang sepatu.
Petugas juga mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang memperkuat bukti tindakan anarkis yang dilakukan oleh tersangka.
"Saat ini tersangka CI beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perusakan yang telah merugikan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR