"Melalui regulasi yang lebih komprehensif dan tahapan yang jelas, kami ingin memastikan bahwa pemanfaatan biofuel dapat diimplementasikan secara optimal, sambil tetap mempertimbangkan kesiapan bahan baku, infrastruktur, dan dukungan industri," kata Direktur Jenderal Energi Terbarukan Eniya Listiani Dewi dalam sebuah pernyataan,(8/4/26) melansir Kontan.co.id.
Kementerian ESDM akan mengeluarkan keputusan menteri baru untuk mengalokasikan biodiesel yang dibutuhkan untuk memenuhi target B50 pada semester kedua tahun ini, kata Eniya.
Sebelumnya, Indonesia telah mengalokasikan 15,65 juta kiloliter untuk tahun 2026 guna memenuhi standar B40.
Indonesia juga berencana mencampur bensin non-subsidi dengan setidaknya 5% etanol di Jawa, pulau terpadat di negara itu, selama periode 2026-2027, dan meningkatkan proporsinya menjadi 10% pada tahun 2028.
Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, juga berencana untuk menerapkan mandat bahan bakar penerbangan berkelanjutan (SAF) mulai tahun 2027.
Mulai tahun depan, penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, dua bandara tersibuk di Indonesia, akan menggunakan bahan bakar yang terdiri dari 1% SAF.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR