Dikatakannya, modus yang dilakukan pelaku, yaitu, dengan cara keliling membeli solar ke sejumlah SPBU di wilayah Blitar dan Tulungagung.
Pelaku memiliki 12 barcode yang digunakan untuk pengisian solar subsidi di SPBU.
"Pengisian solar di SPBU secara normal, lewat tangki bawah truk. Kemudian ada alat pompa yang memindah solar dari tangki bawah ke tangki modifikasi," ujarnya melansir TribunJatim.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Kalfaris, pelaku mengaku baru kali pertama menjalankan aksinya.
Pelaku menjalankan aksi itu untuk mencari keuntungan pribadi di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi.
"Pelaku berencana menjual solar di wilayah Tulungagung. Tapi, belum sempat menjual, pelaku kami tangkap. Kami masih mengembangkan kasusnya," katanya.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar melapor kalau mengetahui dugaan penyalahgunaan BBM di sekitarnya," pungkasnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR