Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Panen Uang Rp 3,5 Miliar Beli Toyota Fortuner, Pasutri Asal NTB Ini Justru Terancam 9 Tahun Penjara

Irsyaad W - Jumat, 24 April 2026 | 15:30 WIB
Kapolres Banjar, AKBP M Fadli dan Wakapolres Banjar, Kompol Faisal saat konferensi pers penangkapan pasangan suami istri pembobol rumah mewah di Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan
Dok. Humas Polres Banjar
Kapolres Banjar, AKBP M Fadli dan Wakapolres Banjar, Kompol Faisal saat konferensi pers penangkapan pasangan suami istri pembobol rumah mewah di Martapura, Banjar, Kalimantan Selatan

Namun, karena merasa keberadaan mereka mulai terendus kepolisian, keduanya memutuskan untuk kabur lebih jauh ke kampung halaman mereka di Lombok Barat, NTB.

Ketika di NTB, pelaku mulai mencairkan hasil jarahannya.

Sebagian perhiasan langsung dijual, sementara sebagian lainnya dilebur terlebih dahulu untuk menghilangkan jejak sebelum dilempar ke pasar.

"Barang bukti sebagian sudah dilebur di NTB. Hasil penjualannya digunakan untuk membeli kendaraan, termasuk satu unit Toyota Fortuner dan motor," beber Fadli.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, JA merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Perampokan di SPBU Bekasi, Lima Pegawai Disekat Incar Uang Tunai Rp 130 Juta

Sebelum beraksi, pasutri ini diketahui melakukan survei lapangan terlebih dahulu untuk memetakan rumah-rumah yang ditinggal pergi pemiliknya.

"Pelaku JA dan AF berkeliling mencari target rumah yang kosong. Setelah sasarannya dipastikan aman, barulah mereka beraksi,” pungkas Fadli.

Kini, pasutri tersebut telah mendekam di sel tahanan Polres Banjar.

Selain JA sebagai eksekutor, AF juga dijerat karena berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Keduanya terancam dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa