GridOto.com - Sedang ramai kasus Mitsubishi Pajero Sport hasil rampokan di Jambi yang menewakan pemiliknya.
SUV putih dengan pelat nomor AD 77 RA ini dirampok dari seorang seorang ibu rumah tangga yang beralamat di Kabupaten Klaten.
Usut punya usut, setelah ditelusuri lewat aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) pada Jumat (3/10/2025) terungkap data lengkap SUV tersebut.
Mobil dengan plat nomor AD 77 RA diketahui berjenis MPNP atau Jeep dengan merk kendaraan Mitsubishi bertipe Pajero Sport 2.4L Dakar Ultimate-L 4x4 8A/T.
Selain itu, dalam keterangan Samsat, mobil tersebut merupakan keluaran tahun 2022 dengan warna kendaraan putih mutiara.
Keterangan lain yang tercantum antara lain seperti mobil tersebut terdaftar di Samsat area Prambanan, Kabupaten Klaten.
Sebagai informasi, AD sendiri merupakan plat kendaraan bermotor yang berasal dari wilayah eks karisidenan Solo.
Antara lain, Kota Surakarta atau Solo, Kabupaten Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Boyolali dan Klaten.
Sementara itu, dilansir dari Tribun Jambi, terjadi aksi perampokan sadis di Lorong Ahmad Hasyim, RT 22, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Kamis (2/10/2025) sekira pukul 07.30 WIB.
Seorang ibu rumah tangga di Jambi bernama Nindia Novrin (38) menjadi korban perampokan dan sempat luka parah hingga akhirnya meninggal saat dirawat di rumah sakit.
Selain meninggalkan korban dalam kondisi luka parah, perampok juga membawa kabur Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernomor polisi AD 77 RA.
Baca Juga: Teka-teki Kematian Wantia di Jambi, Pajero Sport Lenyap Jasad Tergeletak di Dalam Rumah
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR