GridOto.com - Kasus motor terbakar dilarang pinjam Alat Pemadam Api Ringan (APAR) SPBU 44.502.07 Jalan Sriwijaya, kota Semarang, Jawa Tengah dinyatakan selesai dengan adem.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyatakan, kasus diselesaikan secara baik.
Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengatakan SPBU tersebut ditutup sementara untuk dilakukan pembinaan.
"Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang terjadi. Pertamina telah melakukan penelusuran dan memastikan penanganan di lapangan, serta menjadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk penguatan aspek keselamatan dan pelayanan di SPBU," ujar Taufiq dalam keterangan tertulis, (7/4/26) melansir Kompas.com.
Berdasarkan penelusuran Pertamina, kejadian bermula saat motor korban dalam kondisi mogok melakukan pengisian BBM jenis Pertamax.
Setelah pengisian, motor didorong keluar dari area dispenser dan dicoba dinyalakan kembali.
Saat itu muncul api yang diduga berasal dari sistem kelistrikan atau pengapian motor.
Baca Juga: Viral Pemilik Motor Terbakar Klaim Tak Boleh Pakai APAR SPBU, Pertamina Bilang Begini
Pemilik motor, Chiko Relisviano Ramadhan menyebut persoalan tersebut telah dibahas bersama pihak terkait.
Ia menyampaikan penyelesaian dilakukan dengan baik dan penuh itikad.
"Saya sudah mendapatkan penjelasan dari pihak SPBU dan Pertamina. Permasalahan ini sudah diselesaikan secara baik, masukan saya didengarkan dengan baik dan saya menerima hasilnya. Terima kasih atas perhatian dan tanggung jawab yang diberikan," jelasnya.
Taufiq menyampaikan petugas SPBU telah menjalankan prosedur dalam penanganan kejadian tersebut.
"Dari hasil konfirmasi kami ke petugas SPBU, tidak ada tindakan lanjutan atau sanksi. Karena yang dilakukan operator sudah sesuai prosedur," ujar dia.
Ia menjelaskan, dalam kondisi darurat, operator perlu memastikan keamanan area kerja terlebih dahulu sebelum membantu ke lokasi lain.
"Setelah area kerja aman, operator kemudian mengambil APAR dan membantu memadamkan api," jelasnya.
Taufiq menegaskan dalam kondisi darurat, aspek keselamatan menjadi prioritas utama dan tidak berkaitan dengan persoalan biaya maupun operasional.
Baca Juga: Usai Insiden Motor TerbakarTak Boleh Pakai APAR, Layanan SPBU di Semarang Ini Tutup 2 Hari
Sementara itu, operator SPBU yang bertugas saat kejadian, Giyono, menyampaikan permohonan maaf.
"Saya menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi dan akan menjadikannya sebagai pembelajaran untuk meningkatkan kewaspadaan serta pelayanan saya ke depannya," kata Giyono.
Di sisi lain, Pertamina menegaskan kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat aspek keselamatan operasional.
Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraan, khususnya pada sistem kelistrikan dan pembakaran, dalam keadaan aman guna mencegah risiko serupa.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR