Usai Insiden Motor TerbakarTak Boleh Pakai APAR, Layanan SPBU di Semarang Ini Tutup 2 Hari

Ferdian - Senin, 6 April 2026 | 19:30 WIB

Motor terbakar di SPBU disebut tak boleh gunakan APAR. Pertamina berakhir buka suara

GridOto.com - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menyoroti insiden kebakaran motor di SPBU jalan Sriwijaya, Candisari, Kota Semarang, pada Jumat (3/4/2026).

Pihak Damkar pun kini menindaklanjuti kejadian tersebut melalui pelatihan dan sosialisasi pencegahan kebakaran.

Melansir TribunJateng, sejumlah personil Damkar Kota Semarang terlihat membina para petugas SPBU pada Senin (6/4).

Tak ada aktivitas pelayanan BBM di SPBU tersebut. Depan SPBU tampak tertulis "SPBU Ini dalam Pembinaan".

Kepala Bidang Pencegahan Damkar Semarang, Eustachius Marsudi Wisnugroho Subowo menyebut langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas kejadian yang terjadi sebelumnya.

Pembinaan difokuskan pada peningkatan pemahaman terkait pencegahan dan penanganan kebakaran, baik di dalam maupun di luar lingkungan SPBU.

"Kita menekankan kepada pihak SPBU bahwa sebenarnya kejadian kebakaran itu menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, kemudian dari pihak dunia usaha, dan pihak masyarakat sendiri. Ini yang bisa kami sampaikan," kata Wisnugroho seusai pembinaan.

Baca Juga: Viral Pemilik Motor Terbakar Klaim Tak Boleh Pakai APAR SPBU, Pertamina Bilang Begini

TRIBUN JATENG/Idayatul Rohmah
buntut motor terbakar tak boleh pakai APAR, SPBU di Semarang ini tutup selama 2 hari

Selain itu, Damkar juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan dan memastikan kelayakan operasionalnya, guna mengurangi potensi risiko kebakaran.

YANG LAINNYA