Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Adem, Ini Akhir Cerita Kasus Motor Terbakar Dilarang Pakai APAR SPBU Sriwijaya Semarang

Irsyaad W - Kamis, 9 April 2026 | 12:30 WIB
Motor terbakar di SPBU disebut tak boleh gunakan APAR. Pertamina berakhir buka suara
TribunJateng/Istimewa
Motor terbakar di SPBU disebut tak boleh gunakan APAR. Pertamina berakhir buka suara

GridOto.com - Kasus motor terbakar dilarang pinjam Alat Pemadam Api Ringan (APAR) SPBU 44.502.07 Jalan Sriwijaya, kota Semarang, Jawa Tengah dinyatakan selesai dengan adem.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menyatakan, kasus diselesaikan secara baik.

Area Manager Communication, Relations, & CSR Regional Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, mengatakan SPBU tersebut ditutup sementara untuk dilakukan pembinaan.

"Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang terjadi. Pertamina telah melakukan penelusuran dan memastikan penanganan di lapangan, serta menjadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk penguatan aspek keselamatan dan pelayanan di SPBU," ujar Taufiq dalam keterangan tertulis, (7/4/26) melansir Kompas.com.

Berdasarkan penelusuran Pertamina, kejadian bermula saat motor korban dalam kondisi mogok melakukan pengisian BBM jenis Pertamax.

Setelah pengisian, motor didorong keluar dari area dispenser dan dicoba dinyalakan kembali.

Saat itu muncul api yang diduga berasal dari sistem kelistrikan atau pengapian motor.

Baca Juga: Viral Pemilik Motor Terbakar Klaim Tak Boleh Pakai APAR SPBU, Pertamina Bilang Begini

Para karyawan SPBU 44.502.07 Jalan Sriwijaya, kota Semarang, Jawa Tengah mendapat pembinaan usai insiden motor pelanggan terbakar tidak boleh pakai APAR
Idayatul Rohmah/TribunJateng.com
Para karyawan SPBU 44.502.07 Jalan Sriwijaya, kota Semarang, Jawa Tengah mendapat pembinaan usai insiden motor pelanggan terbakar tidak boleh pakai APAR

Pemilik motor, Chiko Relisviano Ramadhan menyebut persoalan tersebut telah dibahas bersama pihak terkait.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa