Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Curiga! Mobil Dinas “Nyamar” Jadi Kendaraan Pribadi di Puncak Bogor

Ferdian - Senin, 6 April 2026 | 21:30 WIB
Mobil dinas nyamar jadi kendaraan pribadi saat melintas di puncak Bogor
Istimewa/TribunnewsBogor
Mobil dinas nyamar jadi kendaraan pribadi saat melintas di puncak Bogor

Pengemudi juga mengakui bahwa pelat warna merahnya disimpan di bagasi yang kemudian petugas meminta untuk menggantinya.

Saat pergantian pelat nomor dilakukan, salah satu penumpang laki-laki mengaku bahwa mereka baru saja pulang dari acara kantor.

Pria berkaos putih dengan kepala plontos itu juga mengaku sengaja mengganti pelat nomor kendaraan agar tidak terlihat mencolok.

Namun alasan tersebut tidak dibenarkan oleh petugas yang terus memberikan teguran sambil menunggu pelat nomor kendaraan diganti seperti semestinya.

Setelah pelat putih diganti merah, polisi menyerahkan kembali surat-surat kendaraan dan mempersilahkan yang bersangkutan untuk melanjutkan perjalanan.

Baca Juga: Terekam Kamera, Mobil Dinas Isi BBM Subsidi Pakai 2 Pelat Berbeda

Sementara itu, Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Afif Widhi Ananto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/4/2026) di wilayah Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.

"Petugas melihat mobil dengan pemasangan Plat nomor yang mencurigakan. Saat dilakukan pengecekan data kendaraan, ternyata plat itu seharusnya berwarna merah sesuai STNK, namun yang terpasang adalah plat putih," ujarnya melansir TribunnewsBogor (6/4/2026).

Menurutnya, pengemudi tersebut melanggar Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 280 dan Pasal 68 ayat (1) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) mengatur mengenai kewajiban penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang sah.

Meski begitu, pada kejadian ini petugas masih memberikan toleransi sehingga tidak dilakukan penilangan.

"Petugas memberi teguran ke sopir dan minta ganti plat dengan asli berwarna merah. Setelah diganti dan dicek benar, mobil diperbolehkan melanjutkan perjalanan," katanya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa