Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Dinas Lexus LM Pelat RI 25 Serobot Antrean Tol, Polisi Sebut Bukan Tindak Pidana

Ferdian - Minggu, 4 Januari 2026 | 08:10 WIB
Lexus LM 350H berpelat dinas RI 25 serobot antrean mobil di gerbang tol Cilandak
IG/@62dailydose
Lexus LM 350H berpelat dinas RI 25 serobot antrean mobil di gerbang tol Cilandak

GridOto.com - Sebelumnya, viral video menunjukkan Lexus LM 350h berpelat dinas RI 25 diduga menyerobot antrean di pintu Tol Cilandak.

Video tersebut diunggah akun Instagram @62dailydose pada Selasa (30/12/2025). “Lokasi gerbang Tol Cilandak. Diduga mobil milik Menteri Kebudayaan main potong pemobil lain,” tulis akun Instagram @62dailydose pada Selasa (30/12/2025).

Dalam video, mobil putih tersebut tampak menyerong ke depan kendaraan perekam yang sedang mengantre di pintu gerbang tol.

Terkait hal tersebut, polisi menyebutkan penyerobotan itu bukan merupakan tindak pidana.

Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono menjelaskan, hal tersebut karena pelanggaran yang dilakukan tidak menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas maupun indikasi tindak pidana lainnya.

Baca Juga: Lexus LM 350h Berpelat Dinas RI 25 Buta Aturan, Seenak Jidat Serobot Antrean di Gerbang Tol Cilandak

Lexus LM 350H berpelat dinas RI 25 yang menyerobot antrean di gerbang tol Cilandak
IG/@62dailydose
Lexus LM 350H berpelat dinas RI 25 yang menyerobot antrean di gerbang tol Cilandak

“Saat ini, pelanggaran lalu lintas yang tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan atau ada dugaan tindak pidana tidak diberikan tilang, hanya teguran,” kata Dhanar menukil Kompas.com pada Sabtu (3/1/2026).

Meski begitu, Dhanar menegaskan bahwa tindakan yang terekam dalam video tersebut tetap tidak dibenarkan.

Pasalnya, di sekitar gerbang tol terdapat marka jalan tidak terputus yang wajib dipatuhi pengendara.

“Artinya, kendaraan tidak boleh keluar dari batas marka tersebut dan harus mengikuti antrean,” ujarnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait untuk memastikan kepemilikan atau penguasaan mobil Lexus berpelat RI 25 tersebut.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa