Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Dinas Brimob Enteng Terobos Lampu Merah, Tabrak Pemotor Berakhir Cuma Jabat Tangan

Irsyaad W - Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:45 WIB
Anggota Brimob, Bharaka Enro Nadapdap (33) yang terobos lampu merah dan tabrak pengendara motor di persimpangan Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 14:20 WIB, (21/8/25).
YouTube/TribunSumsel.com
Anggota Brimob, Bharaka Enro Nadapdap (33) yang terobos lampu merah dan tabrak pengendara motor di persimpangan Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 14:20 WIB, (21/8/25).

GridOto.com - Mobil dinas Brimob enteng menerobos lampu merah lalu menabrak pemotor.

Namun kasus tersebut berakhir dengan jabat tangan atau damai saja.

Diketahui, mobil dinas Polisi yang menerobos lampu merah dan tabrak pemotor yakni Ford Ranger berpelat dinas 17503-IV yang dikemudikan oleh anggota Polda Riau, Bharaka Enro Nadapdap (33).

Double cabin itu menerobos lampu merah dan menabrak seorang pengendara motor di persimpangan Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Payu ng Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 14:20 WIB, (21/8/25).

Adapun Honda Supra X 125 bernopol BM 6959 MAN tersebut dikendarai oleh Hokkop Rikardo Sihombing (19).

Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio B W Wicaksana mengatakan, kecelakaan terjadi karena Enro tidak berhati-hati saat mengemudi.

"Pengemudi mobil dinas Ford Ranger diduga tidak berkonsentrasi dan tidak berhati-hati saat berkendara. Berdasarkan kesimpulan sementara, pengemudi tidak mematuhi isyarat lampu lalu lintas, yang pada saat itu berwarna merah," ujarnya dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Baca Juga: Mobil Patroli Polisi Biang Petaka, Kayang Tatap Langit Selepas Tusuk Delapan Warga Hingga Kritis

Anggota Brimob pengemudi Frod Ranger dinas,Bharaka Enro Nadapdap (kiri) dan pemotor yang ditabraknya, Hokkop Rikardo Sihombing (tengah), saat berada di kantor Satlantas Polresta Pekanbaru. Keduanya sepakat berdamai
Dok. Satlantas Polresta Pekanbaru
Anggota Brimob pengemudi Frod Ranger dinas,Bharaka Enro Nadapdap (kiri) dan pemotor yang ditabraknya, Hokkop Rikardo Sihombing (tengah), saat berada di kantor Satlantas Polresta Pekanbaru. Keduanya sepakat berdamai

Akibat tabrakan tersebut, Hokkop mengalami sejumlah luka di tangan kanan, tangan kiri, dan punggung.

Korban sempat dibawa ke RS Prima Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.

"Korban sudah mendapatkan perawatan dan saat ini kondisinya sudah membaik dan bisa beraktivitas kembali," tambah AKP Satrio.

Kasus ini telah ditangani oleh Satlantas Polresta Pekanbaru bersama Brimob Polda Riau.

"Kedua belah pihak, baik pengemudi mobil dinas maupun korban, sudah mencapai kesepakatan damai. Pengemudi mobil dinas bersedia menanggung seluruh kerugian materiil dan biaya pengobatan korban," ujar AKP Satrio.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa