GridOto.com - Pada periode awal 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka impor mobil pikap atau rigid truck dari luar negeri sudah tembus 57,4 juta dollar AS atau setara Rp 975,8 miliar.
Hal itu hanya di rentang Januari - Februari 2026 saja.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono mengatakan impor mobil pikap tersebut rata-rata diserbu asal India dan Thailand.
"Mobil Pick Up, Pick Up truck, kemudian juga completely build up-nya, pada Januari-Februari ini sebesar 57,4 juta dollar AS, dengan negara asalnya itu India dan Thailand," ujar Ateng dalam rilis BPS di Kantor Pusat BPS, (1/4/26) mengutip Kompas.com.
Ateng menyebut komoditas yang dimaksud termasuk dalam kode HS 8704.21.26, yang merujuk pada kendaraan bermotor untuk angkutan barang (pikap) dalam kondisi utuh atau completely built up (CBU).
Namun ia mengatakan, untuk mengidentifikasi peruntukannya masih memerlukan kajian lebih mendalam.
BPS katanya tidak memiliki kewenangan untuk menentukan peruntukan akhir dari ribuan unit kendaraan yang masuk tersebut.
Baca Juga: Kemelut Timur Tengah Tak Berpengaruh, Impor 105.000 Mobil Pikap dan Truk India Tetap Gas Pol
Ia menyebut data yang dirilis BPS bersifat teknis terkait lalu lintas perdagangan luar negeri.
Sebelumnya gaduh saat PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) melakukan impor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan pihaknya telah mengundang hampir seluruh produsen lokal untuk mengikuti proses pengadaan.
Namun dalam proyek berskala besar tersebut, Agrinas membutuhkan harga yang lebih kompetitif.
Melalui skema impor dari India untuk kebutuhan pikap 4x4 dan truk, Agrinas mengeklaim potensi efisiensi anggaran bisa mencapai Rp 46,5 triliun.
"Kami melakukan prosedural pengadaan sesuai dengan standar pengadaan, yaitu mulai dari klarifikasi, kualifikasi, negosiasi, dan setelah di ujung ya harus ada kesepakatan,” kata Joao dalam konferensi pers di Jakarta, (24/2/26) lalu disitat dari Kompas.com.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR