Wenny mengakui, sebelumnya memang belum tersedia zebra cross di lokasi tersebut karena ada proyek pemeliharaan jalan dan trotoar pada akhir 2025.
Kegiatan ini yang membuat marka lama tertutup oleh aspal baru.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemasangan marka jalan tidak bisa langsung dilakukan setelah pengaspalan karena membutuhkan waktu pengeringan agar material thermoplastic dapat menempel dengan baik dan tahan lama.
Sebagai solusi, Dinas Bina Marga memastikan lokasi tersebut telah masuk dalam prioritas pemeliharaan marka jalan tahun 2026, termasuk pembangunan zebra cross baru sesuai standar.
“Pelaksanaan pekerjaan direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat dengan menggunakan material marka jalan sesuai standar teknis yang berlaku,” kata dia.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR