GridOto.com - Zebra cross viral yang dicat ulang oleh seorang seniman di Jalan Soepomo, Pancoran, Jakarta Selatan, akan dibenahi oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan karena dinilai tidak memenuhi standar teknis dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Dinas Bina Marga DKI Jakarta menyebut bakal segera membongkar zebra cross di Jalan Soepomo, Pancoran, Jakarta Selatan yang dibuat berdasarkan inisiatif warga.
Langkah ini dilakukan karena marka jalan yang dibuat swadaya warga itu dinilai tidak sesuai standar teknis dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusadatin) Dinas Bina Marga DKI Jakarta Siti Dinar Wenny mengapresiasi kepedulian masyarakat yang berinisiatif membuat zebra cross.
Namun, ia menegaskan bahwa pembuatan marka jalan tidak bisa dilakukan sembarangan.
“Pembuatan marka jalan, termasuk zebra cross, harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta standar teknis yang berlaku,” ucapnya melansir TribunJakarta (28/3/2026).
Baca Juga: Zebra Cross Tak Kunjung Dicat Ulang, Seniman 'Ambil Alih' Tugas Pemerintah
Menurutnya, standar tersebut penting untuk menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan bermotor.
“Selain itu juga mencegah potensi distraksi yang dapat mengganggu konsentrasi berkendara,” ujarnya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR