GridOto.com - Para penyapu uang koin di jalur Pantura, Subang, Jawa Barat disapu bersih Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Para pelakunya diminta libur selama mudik lebaran 2026 dan dapat kompensasi uang Rp 600.000 .
Dedi Mulyadi pun sudah turun langsung ke kawasan Sewoharjo, Pusakajaya, kabupaten Subang yang menjadi paling banyak aktivitas penyapu uang koin di jalan.
Para penyapu uang koin dikumpulkan di Kantor Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya.
Ia meminta warga untuk menghentikan aktivitas tersebut selama periode mudik dan arus balik.
Sebagai solusi, pemerintah provinsi Jabar menawarkan kompensasi kepada warga yang biasa menyapu koin.
Setiap orang akan menerima Rp 50.000 per hari atau total Rp 600.000 selama 12 hari, dengan syarat terdata dan menyertakan identitas kependudukan.
Baca Juga: Ingin Hapus Tradisi Berbahaya, Dedi Mulyadi 'Bersih-bersih' Penyapu Koin di Pantura
"Saya minta mulai hari ini sampai tanggal 28, tidak ada lagi yang menyapu koin di sini. Nanti didata oleh kepala desa, sore ini saya berikan uangnya," ujar KDM di hadapan warga.
Ia juga menyoroti bahaya aktivitas tersebut, terutama karena melibatkan anak-anak.
"Bahaya, apalagi anak kecil dibawa ke jalan. Lebih baik di rumah saja," tambahnya.
Selain langkah dari pemerintah provinsi, aparat kepolisian bersama unsur gabungan juga melakukan penertiban di lokasi.
Mereka menindak aktivitas penyapu koin yang dinilai mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdi Jachlan, menyampaikan pihaknya telah mengamankan berbagai alat yang digunakan oleh penyapu koin.
"Kami menertibkan karena aktivitas ini menghambat arus lalu lintas, khususnya di jalur menuju Cirebon. Penertiban dilakukan bersama unsur TNI, pemerintah kecamatan, dan instansi terkait lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Pemasukan Penyapu Koin di Jembatan Sewo Anjlok, Pamflet Ini Bikin Pemudik Mikir
Penertiban ini diharapkan mampu meningkatkan keamanan dan kelancaran arus mudik di Jalur Pantura, khususnya di kawasan Sewoharjo yang selama ini dikenal sebagai titik rawan gangguan lalu lintas.
Dengan berkurangnya aktivitas warga di badan jalan, potensi kecelakaan diharapkan dapat ditekan secara signifikan.
Jusdi menegaskan penertiban akan terus dilakukan selama periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat yang tidak ingin lagi melihat aktivitas penyapu koin di jalur tersebut.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR