GridOto.com- Harga jual mobil listrik tahun 2026 ini bergeming alias tidak mengalami kenaikan.
Meski insentif pajak saat ini masih terus dipertanyakan, tapi produsen tetap bertahan.
Menurut Dr. Riyanto, peneliti LPEM Fakultas Ekonomi Bisnis UI menyebutkan ada faktor risiko turunnya penjualan ketika harga naik.
"Dengan asumsi semua faktor lain dianggap sama atau konstan. Untuk mobil listrik elastisitas price-nya -1," jelas Dr. Riyanto.
Maksudnya, jika ada kenaikan harga sebesar 1 persen, maka demand-nya juga akan turun sebesar kenaikan.
Jadi, menurut Dr. Riyanto kalau semua insentif dihapus, tentu ada beberapa 3 konsekuensi.
"Menaikan harga jual mengikuti penambahan insentif yang hilang, misalnya PPN 12 persen dan PPnBM 15 persen sehingga total 27 persen," jelas pria yang berkantor di kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Pertama, dengan penambahan harga akibat hilangnya insentif pajak yang dihapus ini katakan 27 persen, maka potensi kehilangan permintaan pasar akan turun sebanyak 27 persen.
Baca Juga: Insentif EV Belum Ada Kepastian, Begini Kata Jaecoo Soal Harga
"Kedua, produsen akan mencari cara untuk mengurangi cost sehingga harga unit tidak naik," bilang Dr. Riyanto
Ketiga, produsen mengurangi margin atau keuntungan.
"Produsen akan menahan diri untuk tidak mengambil keuntungan besar untuk menahan penurunan permintaan," bilangnya.
Namun, saat ini Riyanto juga tidak mengetahui pilihan apa yang diambil produsen.
Ia menilai untuk mobil CBU dipastikan pilihannya naik, karena memang aturannya sudah menyebutkan selesai di akhir tahun lalu.
Sementara untuk CKD dengan syarat TKDN tertentu mestinya masih tetap menikmati fasilitas insentif yakni berupa pengurangan PPN menjadi 2 persen dan PPNBM dihapuskan.
"Nah, kalau semua produk yang dulu diimpor sudah dirakit di sini dan memenuhi TKDN 40 persen mestinya mereka aman dan harga masih bisa dikontrol," tutupnya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR