Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Modus ETLE Palsu, Data dan Uang Korban Jadi Target Pelaku

Ferdian - Kamis, 16 April 2026 | 15:30 WIB
Cara kerja Tilang Elektronik (ETLE)
PID Korlantas
Cara kerja Tilang Elektronik (ETLE)

GridOto.com - Sedang marak penipuan yang dilakukan oknum dengan memanfaatkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Modusnya beragam, mulai dari pesan singkat (SMS) hingga WhatsApp yang berisi ancaman pelanggaran lalu lintas, lengkap dengan tautan mencurigakan yang seolah-olah berasal dari sistem resmi.

Terkait hal ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya.

Karena pelaku biasanya memanfaatkan kepanikan korban supaya segera mengklik link atau bahkan memberikan data pribadi.

Jika tidak waspada, bukan tidak mungkin data penting sampai uang bisa raib dalam sekejap.

Supaya  tidak terjebak, penting memahami perbedaan antara E-Tilang palsu dan yang resmi dari sistem ETLE Nasional.

Pada kasus penipuan, pesan biasanya dikirim dari nomor handphone biasa, bukan akun resmi.

Isinya cenderung mengandung ancaman, tekanan, bahkan permintaan data pribadi.

Baca Juga: Sindikat Penipuan SMS Tilang Elektronik di Indonesia Terkuak, Diotaki Warga Negara China

Selain itu, tautan yang disisipkan sering kali mengarah ke situs mencurigakan dan tidak menggunakan domain resmi Polri, yakni “.polri.go.id”.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa